You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Angkutan Umum Terjaring Razia di Terminal Kampung Rambutan
photo Nurito - Beritajakarta.id

28 Angkutan di Terminal Kampung Rambutan Terjaring Razia

Sebanyak 28 angkutan umum terjaring razia gabungan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (2/11). Umumnya, kendaraan yang terjaring tidak dilengkapi surat dan tak lain operasi.

Ada enam angkutan yang kita kandatangkan karena surat-surat kendaraannya tidak ada. Kalaupun ada sudah tidak berlaku lagi. Biasanya kita kandangkan selama dua minggu, dengan catatan pemiliknya segera mengurus surat-surat yang mati

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, dari 28 kendaraan yang terjaring, 22 kendaaraan ditilang dan enam lainnya dikandangkan.

“Ada enam angkutan yang kita kandangkan karena surat-surat kendaraannya tidak ada. Kalaupun ada sudah tidak berlaku lagi. Biasanya kita kandangkan selama dua minggu, dengan catatan pemiliknya segera mengurus surat-surat yang mati,” ujar Bernad.

150 Petugas Razia Terminal Kampung Rambutan

Di antara angkutan umum yang dikandangkan petugas adalah bus sedang Sulih jurusan Kampung Rambutan-Bogor bernopol F 7591 F yang surat-suratnya mati.

Sarah (40), sopir taksi yang ditilang, sempat melakukan protes kepada petugas karena telah membayar uang pangkalan kepada oknum petugas.

“Harusnya yang punya pangkalan ditangkap juga. Saya bersama sopir taksi lainnya mangkal di sini tuh bayar, tidak gratis,” ujar Sarah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28274 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1512 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1303 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1209 personFolmer